Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Komisi B DPRD Surabaya sidak ke lokasi proyek pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar permukiman warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik.-Arif Alfiansyah-
Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.
"Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut," tegasnya.
Sedangkan Diving, pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.
BACA JUGA:Revitalisasi Terkendala Anggaran, Pasar Pakis Tak Tersentuh
"Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan," tandasnya.
Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.
"Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare di mana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil," ungkapnya.
Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai Rp 350 juta ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.
BACA JUGA:Pasar Pakis Mati Suri, Pedagang Memilih Berjualan di Luar
"Pembangunanya menelan Rp 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen," tandanya.
Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.
"Karena sebelumnya ada pak wakil wali kota ke sini ada warga minta dibangunankan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung," pungkasnya. (alf)
Sumber: