Mencari Keadilan Substantif di Mahkamah Konstitusi Demi Lahirnya Pemimpin Legal, Legitimate, dan Legitimasi
Abdul Aziz--
Walhasil, apa yang ditempuh Ibu Risma dan Gus Hans di Mahkamah Konstitusi merupakan langkah nyata dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Pilkada Jatim yang diduganya mengandung unsur kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ikhtiar dan perjuangan mencari keadilan ini akan menjadi pembelajaran bagi penyelenggara Pilkada, partai politik, kontestan , dan masyarakat. Sungguh, memilih diam menyaksikan kecurangan Pilkada adalah sama dengan membenarkannya.
Sumber: