Komisi C Tolak Keras Proyek Surabaya Waterfront Land, Prioritaskan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Komisi C Tolak Keras Proyek Surabaya Waterfront Land, Prioritaskan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Hearing Komisi C membahas proyek Surabaya Waterfront Land.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam sebuah keputusan tegas, Komisi C DPRD Surabaya secara resmi menolak pembangunan proyek pulau buatan Surabaya Water Front Land (SWL). 

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Sidak Apartemen Bale Hinggil, Akses Puluhan Penghuni yang Terblokir Akhirnya Dibuka

Proyek ambisius yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dinilai akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat nelayan.

Keputusan ini diambil setelah Komisi C menggelar rapat mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri atas 44 elemen masyarakat dan dihadiri oleh beberapa dinas terkait di antaranya Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat

BACA JUGA:Komisi C Usul Pembangunan Bozem Vertikal Atasi Banjir

Eri Irawan, Ketua Komisi C menyampaikan keputusan penolakan ini diambil setelah melakukan pembahasan mendalam dan mendapatkan informasi terkini mengenai dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

"Pada intinya kami menolak rencana pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya (SWL). Kami akan berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek tersebut," tegas Eri Irawan. 

BACA JUGA:Warga Mengadu Proyek Terowongan TIJ-KBS , Komisi C DPRD Surabaya Gandeng Pihak Terkait Carikan Solusi

Ia melontarkan kritik tajam terhadap proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Pahlawan. Menurutnya, janji manis peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari proyek ini hanyalah ilusi belaka. Pemkot Surabaya justru akan semakin terbebani dengan masalah baru, terutama dampak lingkungan dan ancaman banjir yang semakin nyata. 

"Penutupan 9 muara akibat pembangunan pulau-pulau buatan akan memperparah masalah banjir yang sudah ada. Justru yang ada biaya untuk mengatasi dampak lingkungan ini akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat Surabaya," tandasnya. 

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Turun Langsung, Warga Keluhkan Banjir dan Permasalahan Zona Hijau

Dalam kesempatan itu, Alif Iman Waluyo, anggota Komisi C turut berbuka suara. Ia menegaskan jika pihaknya lebih memikirkan kepentingan hajat hidup masyarakat sekitar, terutama kaum nelayan.

“Maka kami akan berusaha untuk meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak terburu-buru merealisasikan pembangunan ini, maka kami akan menyampaikan kesepakatan penolakan ini demi kepentingan masyarakat dan Pemkot Surabaya. Perlu dikaji ulang soal manfaat dan mudharatnya,” tandasnya.

BACA JUGA:Komisi C akan Panggil Dinas Terkait Proyek Pembangunan Terowongan Pejalan Kaki TIJ

Sumber: