588 Kasus Lakalantas di Surabaya Sebagian Besar Dipicu Sopir Mabuk
Peristiwa laka maut di Jalan Kedungdoro yang menewaskan pasutri.-Alif Bintang-
Berangkat dari sini, Kapolrestabes Luthfie berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Jika dalam kondisi mabuk, maka dilarang untuk mengemudikan sepeda motor maupun mobil seorang diri.
BACA JUGA:Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Hal ini menurutnya perlu ditekankan supaya peristiwa serupa tak terulang. Sehingga meminimalisir korban jiwa atas kelalaian pengendara lain.
"Untuk itu, saya mohon kesadaran masyarakat supaya tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol demi keselamatan bersama," pesan Luthfie. (bin)
Sumber: