Dua Jambret Babak Belur Dipermak Massa, 10 Kali Beraksi Antarkota
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menginterogasi para tersangka di Polsek Sukomanunggal.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat Ahmad Marzuki Sulthony Dafa (19) dan Rico Putra Wijaya (19), kapok. Dua pemuda kelahiran Menganti, Kabupaten Gresik, itu kembali berurusan dengan polisi.
BACA JUGA:Pelaku Jambret Tanjungsari Berstatus Buruh Pabrik, Hasil Kejahatan Digunakan Mabuk-mabukan
Mereka diamankan usai gagal melakukan aksinya merampas tas seorang wanita di Jalan Karangpoh, Kamis 6 Maret 2025. Tak hanya harus dipenjara, salah seorang diantaranya juga harus dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat amukan massa.
"Modus para tersangka ini dengan mencari sasaran secara mobile. Setelah diperoleh calon sasaran, mereka memepet korban yang kebanyakan seorang wanita," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, Senin 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Komplotan Jambret Tanjungsari Telah Beraksi di 9 TKP, Berakhir Remuk Dihajar Massa
Luthfie menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat kedua tersangka beraksi merampas tas milik korban. Meski telah berhasil menguasai barang milik korban, aksinya tak berjalan mulus. Korban yang tak ingin barang berharga miliknya dimiliki orang lain, berupaya mengejar pelaku.
BACA JUGA:Dikepung Massa, Dua Pemuda Terduga Jambret Tak Berkutik Diamankan di Kantor Kecamatan Rungkut
"Tidak jauh dari lokasi perampasan, korban yang sejak awal mengejar pelaku, berhasil menabrakkan motor ke arah motor pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut membantu mengamankan pelaku," tegas eks Dirreskrimsus Polda Jatim itu.
Sayangnya, saat bersamaan satu pelaku yang bertuga sebagai joki berhasil kabur. Sementara warga yang terlanjur emosi, melampiaskan amarahnya ke tersangka.
BACA JUGA:Jambret Tewaskan Korban di Jalan Kusuma Bangsa Tertangkap Usai Celakai Pemotor di Klampis Jaya
"Beruntung anggota cepat ke lokasi," ucap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik.
Dari hasil pemeriksaan tersangka yang diamankan itu, anggota kami melakukan pengejaran DPO. hasilnya pun tak sia-sia. Tak lebih dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, Menganti Gresik.
BACA JUGA:Jambret Kusuma Bangsa Tewaskan Korban Diringkus, Pelaku Beraksi Berkali-kali
Sumber:


