Kanim Surabaya Tunjukan Capaian Kinerja Memuaskan dan Berkualitas di Tahun 2024
Kakanimsus Surabaya Ramdhani memberikan penjelasan capaian kinerjanya didampingi Kabid Tikkim Adit dan Kabid Inteldakim Novrian Jaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mencatatkan capaian kinerja yang memuaskan dan berkualitas menjelang tutup tahun 2024 ini. Capaian ini tercermin dari berbagai prestasi yang diraih dalam upaya memberikan layanan Imigrasi yang lebih baik, cepat dan efisien kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani mengungkapkan, berbagai capaian yang diraih merupakan buah dari keseriusan dan dedikasi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diemban.
“Kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai sepanjang tahun 2024 ini telah kita lihat hasilnya. Saya ucapkan apresiasi atas pekerjaan yang telah diselesaikan dengan penuh tanggung jawab. Pada Juli 2024, kami berhasil mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM untuk kedua kalinya dari Kemenpan RB. Pelayanan prima wajib dilanjutkan, 2025 saya berharap bisa lebih baik, minimal dipertahankan”, ujar Ramdhani.
BACA JUGA:Sah! Jabatan Kakanim Surabaya Diserahterimakan ke Pejabat Baru
BACA JUGA:Berbagai Inovasi Permudah Pelayanan Masyarakat, Kakanim Surabaya Jadi Bintang Tamu di MemorandumTV
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Surabaya mencapai angka Rp. 115.678.041.050. Pemasukan tertinggi berasal dari pendapatan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor) sebesar Rp. 62.076.400.000. (Data per 23 Desember 2024).
“Alhamdulilah pada semester I di 2024, kami berhasil menyabet 2 penghargaan sekaligus. Pertama, terbaik pertama sebagai satuan kerja pelaksanaan anggaran kategori pagu 15-50 miliar dari Kepala KPPN Sidoarjo dan peringkat pertama kinerja pelaksanaan anggaran kategori pagu DIPA Sedang dari Kanwil DJPB Jawa Timur”, jelas Ramdhani.
Demikian dengan pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Surabaya sepanjang tahun 2024 telah menerbitkan 127.354 paspor, dengan rincian paspor biasa 24 halaman sebanyak 1.849 buku paspor, paspor biasa 48 halaman sebanyak 83.710 buku paspor dan paspor elektronik 48 halaman sebanyak 41.805 buku paspor. (Data per 23 Desember 2024).
Untuk kategori izin tinggal keimigrasian sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan sebanyak 3.922 izin tinggal dengan rincian 1.049 izin tinggalkunjungan, 2.690 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 183 izin tinggal tetap (ITAP).
“Komitmen pelayanan excelent service terus menjadi perhatian saya. Dalam hal pelayanan, kami berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hak Asasi Manusia yakni penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia atau biasa disebut P2HAM”, lanjut Ramdhani.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Kanim Surabaya Terima Kunker Anggota Komisi Ill DPR RI
BACA JUGA:Pascalebaran, Pemohon Paspor Kanim Surabaya Meningkat
BACA JUGA:Kanim Surabaya Ajak Timpora Sidoarjo Tingkatkan Sinergi Awasi Orang Asing
Sementara itu untuk penegakan hukum, Kantor Imigrasi Surabaya telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 44 warga negara asing. Sepanjang 2024, pelanggaran paling banyak yang ditemukan yakni melebihi izin tinggal (Overstay).
Sumber: