Polemik Tes Seleksi Perangkat Desa Bendosewu, Unisba Berikan Klarifikasi

Polemik Tes Seleksi Perangkat Desa Bendosewu, Unisba Berikan Klarifikasi

Ketua Tim Penguji dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Balitar (LPPM-Unisba) Heri Suprayitno.-Muhammad Yunus-

“Kami sampaikan 6 nama yang mendapatkan nilai tertinggi. Dari 6 itu, kepala desa dengan rekomendasi camat yang berwenang memilih 3 orang untuk menduduki 3 posisi perangkat Desa Bendosewu yang dibutuhkan,” terangnya.

Heri mengatakan bahwa seluruh prosedur penjaringan dan penyaringan perangkat desa itu telah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Blitar Nomor 9 Tahun 2014 yang kemudian direvisi dengan Perbup Nomor 33 Tahun 2016.

“Misalnya, dari 6 nama yang kami sodorkan itu kemudian kepala desa memilih peserta nomor 6 dengan nilai terendah di antara 6 tersebut, ini tidak menyalahi aturan karena memang kewenangan kepala desa,” pungkasnya. (nus/zan)

Sumber: