Parkir di Halam Rumah, Pikap L300 Milik Warga Jolotundo Dibawa Kabur Pencuri

Mobil Mitsubishi L 300 milik korban yang dicuri--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah mobil pikap jenis L300 raib dicuri, di Jalan Jolotundo, Tambaksari, Minggu 16 Desember 2024. Mobil cokelat gelap dengan nomor polisi (Nopol) L 8799 N itu raib saat diparkir di halaman rumah.
Informasi dihimpun, kejadian ini diketahui korban saat pagi hari. korban yang melintas di depan kantornya terkejut mobil pikap miliknya tidak ada di lokasi. korban sempat mencari untuk memastikan dan ternyata mobil yang parkir di halaman kantor di Jalan Jolotundo, ini telah hilang.
BACA JUGA:Minimarket Rungkut Diacak-acak Maling, Motor Pengunjung Raib Digondol
BACA JUGA:Kisah Pilu Kurir Ekspedisi Surabaya, Ditinggal Masuk Hotel, Paket Senilai Rp 80 Juta Raib
Adapun ciri-ciri mobil tersebut terdapat bumper depan dan belakang dan lambang PLN di bumper. Informasi yang dihimpun, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berada di dalam mobil.
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikhin membenarkan kejadian itu. Hanya saja, ia tak mengetahui secara pasti modus dan kronologinya.
"Benar kemarin. Untuk kronologi saya koordinasikan dulu. Saya belum tahu pastinya," tegas dia.
BACA JUGA:Baru Sebulan Keluar dari Dealer, Motor Mahasiswa Unesa Raib di Parkiran Kafe
BACA JUGA:Parkiran Berkarcis RSI Ahmad Yani Kebobolan, Motor Keluarga Pasien Raib
Sementara itu, Kanitreskrim Iptu Aman Hasta membenarkan adanya pencurian mobil pikap di Jalan Jolotundo itu.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lokasi," ungkap dia.(fdn)
Sumber: