Polres Tulungagung Raih Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik Versi Ombudsman

Polres Tulungagung Raih Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik Versi Ombudsman

Polres Tulungagung menerima penghargaan dari Ombudsman RI Jatim.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia,  Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024.

Acara diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Surabaya, dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim, serta undangan lainnya. Hadir pula 22 kapolres dan 37 kepala daerah se Provinsi Jatim penerima penghargaan. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Bersama Forkopimda dan PT Wilmar Tanam Padi di Desa Jarakan

Polres Tulungagung berhasil menyabet predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik, dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan mencapai 79,79. 

Atas penghargaan ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengucapkan syukur. Sebab instansi yang dipimpinnya memperoleh Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,79 Zona Hijau Kualitas Tinggi.

“Polres Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polres Tulungagung Bagikan Sembako

Kapolres Taat berharap, predikat ini semakin menguatkan pihaknya untuk terus konsisten meningkatkan dan mengembangkan layanan kepada masyarakat, sehingga terwujud kabupaten Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem dan Tentrem

“Mohon doa restu semoga Polres Tulungagung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem, Tentrem," tandas AKBP Taat. (fir/fai)

Sumber: