Polres Pasuruan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Azis saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pasuruan mendapat undangan istimewa dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Polres Pasuruan dinilai patuh dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. 

Pemberian penghargaan berlangsung di JW Marriott Hotel Surabaya, Jalan Embong Malang No.85-89, Surabaya. Jumat 13 Desember 2024.

"Penganugerahan ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan dalam melayani masyarakat," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, Sabtu 14 Desember 2024.

BACA JUGA:Polres Lumajang Raih Penghargaan di Ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Kapolda Jawa Timur, serta sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah, kepolisian resor, dan kantor pertanahan di Provinsi Jawa Timur. 

Sebanyak 24 kepolisian resor, termasuk Polres Pasuruan dan beberapa Polres lainnya. Seperti Polres Malang, Polres Jember, dan Polres Kediri.

Agenda utama dalam penganugerahan ini adalah penyerahan predikat kepatuhan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan di Jawa Timur. 

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Predikat tersebut diberikan sebagai apresiasi atas upaya peningkatan pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Melalui kesempatan ini kami akan terus melakukan evaluasi demi meningkatkan pelayanan," imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Ombudsman RI berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur serta memperkuat sinergi antara berbagai lembaga dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

"Semoga Kami bisa menjaga amanah dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang ada," harapnya. (Muh Hidayat)

Sumber: