Penghargaan Ombudsman RI untuk Kantor Pertanahan Surabaya I: Kualitas Pelayanan Publik yang Unggul
Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H, Kartono (tengah) menerima penghargaan dari ORI Jatim yang diberikan langsung oleh Agus Muttaqin, S.H (kanan)--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jumat, 13 Desember 2024, di Hotel JW Marriott Surabaya.
Penghargaan ini diberikan atas capaian nilai 82,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang menempatkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam kategori Zona Hijau atau kualitas tinggi.
BACA JUGA:Jadi Jujugan Studi Tiru, Kantah Surabaya I Terima Apresiasi Kakantah Pamekasan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., menyambut baik penghargaan ini. Ia berharap Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dapat menjadi bagian dari masyarakat Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya pertanahan.
"Kami bersyukur mendapatkan kepercayaan masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk komitmen seluruh elemen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kartono.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kartono dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H. (mik)
Sumber: