Tak Puas Hasil Pilgub Jatim 2024, Tim Pemenangan Paslon Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori atau Ra Imam. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jatim 2024.
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori menyampaikan bahwa gugatan tersebut sudah dilayangkan ke MK.
"Kami telah mendaftarkan gugatan ke MK," kata Ra Imam sapaan akrab KH Imam Bukhori, Kamis 12 Desember 2024.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu 11 Desember 2024 malam. Mereka mempersoalkan salah satunya banyaknya TPS dengan hasil nol atau tidak ada yang mencoblos paslon bergambar paslon nomor urut 3. Jumlahnya hampir 3 ribu TPS lebih di Jatim. Bahkan dalam TPS yang sama juga, suara paslon dengan nomor urut 2 mendapat persentase 100 persen. Kubu 03 menilai hal itu mustahil terjadi.
"Pada intinya, menurut kami pelaksanaan Pilgub Jatim ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif," ungkapnya.
Oleh sebab itu, sebagai upaya mencari keadilan kubu paslon Risma-Gus Hans mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Langkah hukum ini diambil dengan harapan MK dapat membuktikan dugaan pelanggaran. Dengan demikian, kebenaran diharapkan dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Paslon Risma-Gus Hans Ungkap Kejanggalan Dalam Perolehan Suara di Pilgub Jatim
"Makanya kami ajukan gugatan ke MK biar nanti MK bisa membuktikan, " tegasnya.
Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara pada Pilgub Jatim 2024 selesai, Senin 9 Desember 2024 malam. Hasilnya paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan merebut suara tertinggi dari dua paslon lain dengan total 12.192.165 suara.
Jika dipresentase, angka itu setara dengan 58,81 persen. Kemudian diikuti paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini- Gus Hans yang mendapatkan 6.743.095 suara atau setara 32,52 persen. Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen.
BACA JUGA:Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Diketahui suara pemilih paslon Khofifah-Emil unggul di 36 daerah dari total 38 kabupaten/kota di Jatim Sedangkan dua daerah lainnya, yakni Kota Mojokerto dan Kota Surabaya dimenangkan paslon Risma-Gus Hans. Sementara itu paslon Luluk-Lukman tidak ada satupun unggul di tingkat daerah.
"Kami telah mengikuti rekapitulasi secara seksama hampir di 38 kabupaten/kota, kami punya catatan-catatan kritis," kata Abdul Aziz selaku Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, diberikan sebelumnya.
Sumber: