Wali Kota Eri Cahyadi Bongkar Dugaan Korupsi di PD Pasar Surya, Melihat Laporan Keuangan Tak Masuk Akal

Wali Kota Eri Cahyadi Bongkar Dugaan Korupsi di PD Pasar Surya, Melihat Laporan Keuangan Tak Masuk Akal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membeberkan awal mula terungkapnya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang menyeret dua pejabatnya sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan parkir yang diduga merugikan negara hingga Rp725 juta.

BACA JUGA:TPS Peringati Hari Antikorupsi Sedunia dengan Edukasi Interaktif 

Eri mengungkapkan kecurigaan muncul saat ia memeriksa laporan keuangan PD Pasar. 

"Saya lihat laporannya kok tidak masuk akal. Tidak mungkin pemasukan segitu kecil," ujar Eri, Rabu 11 Desemner 2024. 

Merasa ada yang janggal, Eri langsung meminta pertanggungjawaban dari direktur PD Pasar dan menginstruksikan untuk melakukan pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

BACA JUGA:Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, Istri Mantan Bupati Fuad Amin Diperiksa 

Hasil pendampingan hukum tersebut akhirnya mengungkap adanya indikasi kerugian negara akibat penyimpangan dalam pengelolaan parkir. 

"Ternyata, dari hasil MoU dengan kejaksaan, ditemukan kerugian negara Rp 725 juta. Itu semua karena permintaan saya untuk menelusuri lebih jauh," jelasnya. 

BACA JUGA:KPK Catat Surabaya Pengaduan Korupsi Tertinggi di Jatim, Wali Kota Eri Cahyadi: Bukan Semuanya dari Pemkot 

Kejari Tanjung Perak telah menetapkan M Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya periode 2019-2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar prosedur dalam perpanjangan izin pengelolaan parkir pada 2020-2023. 

Selain masalah parkir, Eri juga menyoroti dugaan penyalahgunaan sewa lapak pasar. Ia menginstruksikan agar lapak yang disewa tetapi tidak ditempati segera dialihkan kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Banpol, Kader Adukan Pengurus DPD PSI Surabaya ke Polda Jatim

"Kalau ada lapak yang disewa tapi tidak ditempati, saya minta dibatalkan saja. Lapak itu harus diberikan kepada orang yang benar-benar memanfaatkannya," tegas Eri.

Eri juga menekankan bahwa ia telah meminta jajaran PD Pasar untuk memperketat pengelolaan pasar. 

Sumber: