Kejati Lampung Kembali Sita Rp 23 M Terkait Dugaan Korupsi PT Lampung Energi Berjaya

Kejati Lampung Kembali Sita Rp 23 M Terkait Dugaan Korupsi PT Lampung Energi Berjaya

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya (tengah) menunjukkan uang yang disita dalam kasus dugaan korupsi PT LEB--

Kejati Lampung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan hati-hati. Armen menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan diambil dengan cermat untuk memastikan kerugian negara tidak bertambah.

"Kita tentu ingin lebih cepat menyelesaikan kasus ini, namun tetap mengedepankan kehati-hatian agar tidak ada langkah yang merugikan keuangan negara lebih jauh," tegas Armen.

Langkah tegas Kejati Lampung ini mencerminkan upaya serius dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pengelolaan sumber daya negara. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. (*)

 

Sumber: