Peringati Hakordia, Pemkot Madiun Komitmen Berantas Korupsi

Peringati Hakordia, Pemkot Madiun Komitmen Berantas Korupsi

Pemkot Madiun memperingati Hakordia tahun 2024 di Nawasena Garden Resto & Ballroom Kota Madiun.-Andhika Abdillah-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Pemkot Madiun berkomitmen untuk menumpas semua tindakan penyelewengan anggaran di Kota Madiun.

BACA JUGA:Berkas P21, Lima Tersangka Korupsi Dana Hibah Tunai Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Madiun

"Bagi yang ketahuan korupsi, pasti kami tindak sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto usai memperingati Harkodia tahun 2024 di Nawasena Garden Resto & Ballroom Kota Madiun, Senin 9 Desember 2024.

Menurut Eddy, potensi korupsi tak hanya bisa terjadi di lingkup Pemkot Madiun. Pasalnya, banyak kelompok masyarakat yang turut andil dalam proses pendistribusian anggaran. Baik dari Pemkot ke masyarakat Kota Madiun, maupun dari masyarakat ke Pemkot.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kota Madiun Sidik Kasus Korupsi Fasum Kelurahan Kanigoro

"Seperti tukang parkir, mereka juga bersentuhan langsung dengan distribusi anggaran dari masyarakat," terangnya.

Senada dengan itu, Eddy mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Meliputi, membuat tim cyber pungutan liar (pungli), menerapkan transaksi melalui elektronik, serta gencar melakukan sosialisasi.

BACA JUGA:Kejaksaan Usut 6 Kasus Dugaan Korupsi Libatkan Pemkab Madiun, 3 Naik Penyidikan

"Ada banyak yang kami lakukan untuk mencegah korupsi. Kami terus sosialisasi kepada masyarakat dan ASN untuk tidak melakukan korupsi," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Madiun Terjunkan Tim Jaksa Garda Desa

Tak cukup sampai disitu, Pemkot juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan pungli maupun korupsi di Kota Madiun. Yakni, secara online melalui 112 atau secara offline di cyber pungli, ombudsman, dan inspektorat.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Kabupaten Madiun Ditahan

"Kalau urusannya sama ASN bisa langsung kami eksekusi tanpa toleransi sama sekali. Tapi, kalau masyarakat kami harus bekerja sama dengan pihak kejaksaan maupun kepolisian," pungkasnya. (aji)

Sumber: