Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Madiun Terjunkan Tim Jaksa Garda Desa

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Madiun Terjunkan Tim Jaksa Garda Desa

Tim Intel Kejari Kabupaten Madiun yang tergabung dalam jaksa garda desa (Jaga Desa) memberikan penyuluhan hukum di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. -Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mulai intens turun gunung melakukan penyuluhan hukum program jaksa garda desa (Jaga Desa). Sedianya program tersebut akan menyasar ratusan desa tersebar Kabupaten Madiun.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Bina 28 Remaja yang Hendak Tawuran 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Acmad Wahyudi mengatakan, penyuluhan hukum dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi terutama terkait dengan pengelolaan dana desa (DD).

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup F Zona Asia Indonesia vs Filipina, Wajib Menang 

Menurutnya, penyuluhan hukum akan dilakukan secara bertahap. Dan dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan di 12 desa tersebar di Kecamatan Madiun.

BACA JUGA:Mobil Terbakar di Depan TMP Sepuluh Nopember, Polsek Dukuh Pakis Sigap Pengamanan 

Adapun, tema yang diangkat dalam penyuluhan itu yakni "Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 dan Keterbukaan Informasi Publik".

"Di situ kami menurunkan personel tim dari bidang intelijen dan dibantu mahasiswa magang dari UPN Veteran Jawa Timur dan Unair," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust, Pertama di Jatim 

Acmad Wahyudi berharap, program Jaga Desa ke depan bisa mewujudkan penggunaan DD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Ketahui Sebelum Naik, Berikut Perbedaan Trans Semanggi dan Suroboyo Bus 

"Kami juga terima kasih karena program ini pula APH dapat lebih dekat dengan masyarakat guna membangun sinergi menuju desa mandiri," pungkasnya. (*)

Sumber: