Bandel Mudik ke Kota Probolinggo, Wajib Karantina 14 Hari

Bandel Mudik ke Kota Probolinggo, Wajib Karantina 14 Hari

Probolinggo, memorandum.co.id - Kebijakan Pemkot Probolinggo berupa wajib karantina 14 hari bagi warga Kota Probolinggo di perantauan yang tetap bandel mudik Lebaran makin dipertegas. Sejak diberlakukannya aturan khusus pencegahan penyebaran Covid-19, Wali Kota Hadi Zainal Abidin hanya memberi pilihan tunggal kepada pemudik, yakni masuk rumah karantina yang disediakan Pemkot Probolinggo. "Kami imbau masyarakat jangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kalau pun terpaksa mudik wajib karantina dan ini tidak bisa dihindari lagi. Kami serius dan akan bertindak tegas, siapapun masuk kota akan kami karantina,” kata Habib Hadi, usai meninjau tempat karantina yang disiapkan di SMK Negeri 2 Kota Probolinggo lengkap dengan dapur umumnya, Rabu (22/4). Habib Hadi mengatakan, selama 14 hari pemudik harus mentaati aturan yang diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan dan pengamanan ketat. "Sekitar 60 bed akan dipersiapkan di sejumlah kelas yang sudah dirubah sedemikian rupa. Di SMK Negeri 2 terdapat dapur umum, tempat olahraga dan tempat ibadah," lanjut Habib Hadi. Bukan hanya SMKN 2, Habib Hadi memaparkan bila Pemkot Probolinggo menyiapkan Graha Mina yang memiliki 11 ruangan dan guest house di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan terdapat 20 kamar. Bahkan, rumah susun Mayangan yang disiapkan untuk keluarga pasien positif. Ada 48 unit, masing-masing unit terdapat 2 kamar lengkap dengan perabotnya. Rusun itu sudah dilengkapi ruang tunggu, televisi, kursi hingga wastafel portabel. "Pemerintah Kota Probolinggo terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk menjaga mata rantai Covid- 19 di Kota Probolinggo. Tidak ada lagi karantina mandiri untuk memastikan dan memudahkan kontrol setiap hari supaya bisa meredam penyebaran Covid-19,” tegas Habib Hadi. Wali kota asal PKB ini berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui ada yang pemudik segera informasikan ke RT dan RW agar bisa dijemput untuk dikarantina selama 14 hari. “Tujuannya untuk keselamatan dan lingkungan dari penyebaran Covid-19. Masyarakat harus bisa memahami dan menyadari apa yang dilakukan ini untuk kebaikan semua. Peduli dan ikuti protokol kesehatan dari pemerintah,” pintanya. Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi menegaskan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo dr NH Hidayati, agar di setiap ruangan diberi imbauan yang harus ditaati seperti tetap memakai masker, jaga jarak, berolahraga, boleh berkomunikasi dengan keluarga menggunakan video call dan dilarang bertemu, jika keluarga ingin memberi sesuatu harus dititipkan ke petugas. "Saya berpesan agar masyarakat ikuti anjuran pemerintah. Insyaallah kita semua aman dan sehat. Untuk pengamanan, akan ditugaskan anggota di titik-titik yang disepakati TNI-Polri-Satpol PP dan masyarakat,” harapnya. Kesempatan terpisah, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo mengapresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo di bawah nahkoda Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali HM Soufis Subri, beserta Satgas Pengendalian dan Penanganan Covid -19 yang bekerja secara optimal. “Tapi perlu kedisiplinan dan kesadaran masyarakat sebagai garda terdepan, memutus mata rantai bukan hanya peran aparat tetapi masyarakat juga. Ikuti semua imbauan pemerintah dan kodim siap mendukung pemerintah kota dalam mencegah Covid-19,” pungkasnya.(mhd/yud/tyo)  

Sumber: