Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Sadis Ngaglik, Kepruk Korban dengan Piringan Barbel

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Sadis Ngaglik, Kepruk Korban dengan Piringan Barbel

Lokasi pembunuhan janda Sutorejo inset tersangka Andre Surya--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Genteng resmi menetapkan Andre Surya sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Lindawati. Lelaki 51 tahun asal Jalan Ngaglik II itu menghabisi nyawa korban dengan piringan barbel yang dipukulkan ke kepala janda 54 tahun itu.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menyebut, penetapan tersangka itu dilakukan usai ada kesesuaian antara keterangan saksi, hasil autopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.

"Dari hasil penyelidikan, hasil autopsi dan olah TKP, hari ini kami sudah menetapkan AN (Andre Surya) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap L (Lindawati)," kata Bayu, Rabu 20 November 2024, pagi.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jalan Ngaglik Dikenal Sabar dan Tertutup

"Dari hasil autopsi, korban mengalami luka parah di beberapa titik di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Iya piringan barbel, sesuai yang kami amankan sebagai barang bukti," ucap alumni AKPOL 2009 itu.

Disinggung mengenai motif pembunuhan pasangan kumpul kebo ini, pihaknya masih mendalami lagi. "Ada beberapa motif yang menjadi penyebab pembunuhan. Namun, sementara ini dugaan awal karena motif asmara," ungkap Bayu Halim.

Bayu tak menampik bila tersangka Andre Surya dan Lindawati memiliki hubungan gelap. Hingga kini, Andre masih memiliki istri dan anak yang tinggal di kawasan Kenjeran. "Iya betul (korban dan pelaku) pasangan kekasih," tutup Bayu.

BACA JUGA:Geger Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ngaglik, Ini Pengakuan Keluarga

Sebelumnya diberitakan, belum lenyap bayang-bayang aksi sadis pembunuhan di Jalan Putat Indah Timur, kejadian serupa kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Ngaglik II.

Korban wanita berinsial L warga setempat diketahui meregang nyawa sekitar pukul 20.25, Minggu 17 November 2024. Korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Informasi yang dihimpun, korban diduga dihabisi penghuni rumah, Andre Surya. Namun, belum diketahui pasti motif dari aksi sadis itu. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penyelidikan kasus tersebut.(fdn)

Sumber: