Beragam Persoalan Muncul, Kinerja Pengurus Yayasan Barunawati Biru Surabaya Dinilai Ugal-ugalan

Beragam Persoalan Muncul, Kinerja Pengurus Yayasan Barunawati Biru Surabaya Dinilai Ugal-ugalan

Gedung Yayasan Barunawati Biru Surabaya (YBBS).-Istimewa.-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID- Sejak terjadinya pergantian pucuk pimpinan pada akhir tahun 2021, kinerja Yayasan Barunawati Biru Surabaya (YBBS) menuai sorotan internal.

Pasalnya, di tangan ketua pembina Ketua pembina yayasan  Djarwo Surjanto dan ketua yayasan Iwan Sabatini, YBBS disebut dikelola secara ugal-ugalan.

BACA JUGA: Polisi Tegaskan Tidak Ada Peran Pengganti Ivan Sugiamto saat Ditangkap di Bandara Juanda

Ada banyak masalah yang timbul. Mulai dari dugaan pemotongan dana BOS dan bantuan KIP kuliah sebesar 20 persen, tidak adanya transparansi lelang aset mobil Toyota Fortuner hingga tidak diberikannya uang pesangon kepada mantan karyawan.

Bukan hanya itu saja, berdasarkan data yang diterima melalui Memorandum, pengurus YBBS diduga ikut ikut serta dalam mark up proyek perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Kemudian keuntungannya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan akta pendirian Biru Mart, minimarket yang lahan dan bangunannya berdiri di atas tanah PT Pelindo, diduga bukan atas nama YBBS. Melainkan dikelola oleh perorangan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Ivan Sugiamto Disebut Miliki Kedekatan Khusus dengan Polisi, Begini Kata Polda Jatim

“Sejak adanya perubahan pengurus Yayasan Barunawati Biru Surabaya pada tahun 2021, di mana Iwan Sabatini sebagai ketua yayasan yang baru, ternyata banyak permasalahan yang timbul dan dikelola yayasan secara ugal-ugalan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan pembangunan. Bahkan terdapat indikasi dan dugaan penyimpangan keuangan yayasan ," kata ED, sumber Memorandum yang minta namanya diinisial ED, Jumat, 15 November 2024.

Ditambahkan ED, yang paling mencolok adalah kasus 'permainan' lelang Toyota Fortuner yang menjadi aset yayasan. Meski ada sejumlah pegawai yang dicopot dan dipecat karena terindikasi 'bermain', namun hasil lelang tersebut masih belum dipaparkan secara rinci.

Begitu pula soal pemotongan dana BOS dan beasiswa KIP kuliah sebesar 20 persen. Dikatakan ED, sejak yayasan diambilalih Iwan Subatini, instansi pendidikan di bawah naungan YBBS wajib menyetor 20 persen dari nominal uang bantuan yang diperoleh.

“Padahal BOS itu sepenuhnya mengelola sekolah, juga beasiswa KIP kuliah kan menjadi hak dari mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhan (STIAMAK) Barunawati. Kenapa malah dipotong oleh yayasan. Ini kejahatannya. Dan itu diduga dilakukan sejak 2021,” tandas ED.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Ivan Sugiamto Dijemput di Bandara Internasional Juanda

Masalah uang pesangon pun menuai kritikan. Sedikitnya 6 orang mantan pegawai tidak diberikan uang pesangonnya. Padahal mereka telah mengabdi di bawah naungan YBBS selama 10-15 tahun lebih.

“Mereka ditekan, dipaksa tanda tangan oleh yayasan agar tidak menerima uang pesangon karena memilih mengundurkan diri. Kan ini tidak benar dan menabrak Undang-Undang Cipta Kerja. Seharusnya tetap dapat pesangon meski melemahkan diri,” beber ED.

Sumber: