Eksekusi Bangunan Sekolah Yayasan Pendidikan Trisila, Ketua Yayasan Minta 3 Lemari untuk Madrasah di Madura
![Eksekusi Bangunan Sekolah Yayasan Pendidikan Trisila, Ketua Yayasan Minta 3 Lemari untuk Madrasah di Madura](https://memorandum.disway.id/upload/25c4d8a64e67a2ec38a0ed73bbe86f22.jpg)
Perangkat sekolah yang diminta pihak yayasan untuk tak dilakukan penyitaan karena merupakan sumbangan dari wali murid.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pengosongan bangunan sekolah Yayasan Pendidikan Trisila (YPT) sudah dilakukan secara kooperatif oleh pihak Yayasan.
Sehingga ketika juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi di bangunan sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK Trisila di Jalan Undaan Kulon Nomor 57-59 Surabaya sudah terlihat bersih.
BACA JUGA:Gedung Sekolah Yayasan Trisila Dieksekusi
Mini Kidi--
Hanya sebagian saja sisa perangkat sekolah berupa 3 lemari yang diminta pihak yayasan untuk disumbangkan ke pondok pesantren atau madrasah di Madura.
"Ini (lemari) sumbangan dari wali murid. Ini rencana akan disumbangkan ke madrasah atau pondok pesantren di Pamekasan dan Sampang," ujar Ketua YPT Hari Waluyo, Kamis 30 Januari 2025.
Hari Waluyo menambahkan, untuk lemari itu akan diangkut sendiri dan langsung disalurkan ke Madura.
"Ini langsung saya kirim ke sana," tambah Hari Waluyo.
BACA JUGA:Eksekusi ke-20, Termohon Sukarela Serahkan Kunci Ruko
Sementara itu, juru sita PN Surabaya Ferry memanggil jaksa pengacara negara (JPN) Anton Arifullah, selaku pemohon dari PT Rajawali Nasional Indonesia (PT RNI) terkait rencana memindahkan lemari ke Madura.
"Kami beri waktu hingga pukul 16.00 WIB atau jam kerja. Kami juga menyediakan angkutan jika memang akan dibawa ke Madura," ujar Ferry.
Seperti diketahui, Gedung sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK Trisila di Jalan Undaan Kulon Nomor 57-59 Surabaya, akhirnya dieksekusi jurusita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis 30 Januari 2025. (fer)
Sumber: