Sungguh Tega! Ayah di Jember Setubuhi Anak Kandung di Rumah Sendiri

Pelaku atau ayah korban saat menjalani pemeriksaan--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang ayah di Kecamatan Ajung, JEMBER, Jawa Timur, berinisial B (34) tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, A L (16). Perbuatan bejat tersebut dilakukan di dalam rumah mereka pada Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Ajung, Iptu Edy Santoso menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika ibu korban, M (31), pulang ke rumah setelah mengantarkan anaknya sekolah. Saat itu, M mencari suaminya karena anak bungsunya menangis ditinggal sendiri di teras rumah.
BACA JUGA:Bejat! Bapak di Surabaya Setubuhi Dua Anak Kandung
Mini Kidi--
"Ibu Korban yang berinisial M kemudian masuk ke dalam rumah dan mencari suaminya di dapur, kamar mandi, dan kamar depan, namun tidak menemukannya. Saat M menuju kamar tengah, ia melihat suaminya sedang menyetubuhi anak pertamanya, AL," kata Iptu Edy Santoso, Jum'at 21 Febuari 2025.
Menurut Edy Santoso, M tidak langsung berteriak, namun memastikan terlebih dahulu apa yang dilihatnya. Tak lama kemudian, M berteriak dan berlari keluar rumah. B sempat berusaha menahan istrinya, namun M berhasil melarikan diri ke halaman rumah.
M kemudian bertemu dengan pamannya, M, dan tetangga lainnya yang rumahnya bersebelahan. Sambil menangis, M menceritakan perbuatan bejat suaminya terhadap anak kandungnya. Awalnya, paman dan tetangga tidak percaya, namun M terus berusaha mencari bukti.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Tangkap Pemabuk Pemerkosa Anak Kandung
Menurut mantan KBO Renarkoba Polres Jember, M akhirnya menemukan sperma yang tercecer di lantai depan pintu kamar tengah. Ia mengusap sperma tersebut dan menunjukkannya kepada tetangga. Dengan adanya bukti tersebut, paman dan tetangga percaya dengan cerita M.
Paman M kemudian menanyakan perihal tersebut kepada B. B membantah tuduhan tersebut dan terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Cekcok tersebut dilerai oleh tetangga. B kemudian pergi setelah mengganti sarung yang dikenakannya dengan celana panjang.
M melaporkan kejadian ini ke Polsek Ajung. Pada Kamis 20 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, B berhasil diamankan di pinggir jalan Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. Saat ini, B telah diamankan di Polsek Ajung untuk diproses secara hukum.(edy)
Sumber: