Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Sempat Lempar Bondet ke Polisi
Kendati tak mengenai tubuh anggota, bom itu sempat meledak tidak jauh dari motor anggota korps Bhayangkara itu.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terhadap tersangka berinsial S bukan tanpa alasan. Bandit curanmor asal Pasuruan itu nekat melempar bondet ke arah polisi yang berupaya menangkap.
Kendati tak mengenai tubuh anggota, bom itu sempat meledak tidak jauh dari motor anggota korps Bhayangkara itu.
"Syukur alhamdulillah anggota opsnal kami tidak mengalami luka," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur ditemui di RS Bhayangkara.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
BACA JUGA:Kondisi Genting, Pelaku Kejahatan Bisa Ditembak Mati
Dinilai membahayakan, polisi melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Namun bukannya menyerah, S kembali merogoh tas untuk mengambil bom kedua. Tak ingin ambil risiko, petugas melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mati residivis kasus serupa itu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dua bondet siap ledak dan seperangkat kunci letter T. Sementara satu bondet lain sudah meledak saat tersangka melemparkan ke arah motor petugas.
"Tersangka ini memang spesialis pencurian dengan sarana bondet," tutup Jumhur.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Libas Komplotan Pencuri Kabel Telkom, Satu Ditembak Mati
BACA JUGA:Begal Kupang Jaya Harus Ditembak Mati
Sebelumnya, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu 13 November 2024, dini hari. Tersangka yang tewas berinisial S (28), warga Pasuruan.
Sementara satu pelaku lain berhasil kabur saat proses penangkapan. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena tersangka berupaya menyerang dengan melempar bom jenis bondet ke anggota kepolisian.(fdn)
Sumber: