Berantas Judol, Periksa Seluruh HP Anggota Polisi
Handphone milik anggota polsek di lingkungan Polres Pasuruan diperiksa untuk antisipasi dini tidak ter-install aplikasi judi online.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-
Dukungan ini semakin diperkuat dengan pengungkapan kasus di Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (KomDigi). Di mana ada 16 orang staf KomDigi yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena terlibat atau melindungi bandar judi online.
BACA JUGA:Tiga Bulan Sering Kalah Judol, Eka Adi Berakhir di Pengadilan
Oleh karena itu, AKBP Teddy Chandra menginstruksikan kepada seluruh polsek jajaran untuk bergerak cepat dalam memberantas aktivitas ini, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian.
"Trust building dengan masyarakat harus diperkuat. Dan ini hanya bisa tercapai jika kita sendiri bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum," tegas Kapolres Pasuruan.
BACA JUGA:Raup Untung Rp 2,2 Juta Sebulan Judol, Warga Bulak Tinjang Diadili
"Kita tidak hanya mengejar pelaku kecil, tetapi juga fokus pada bandarnya. Pemberantasan ini harus tuntas," pungkasnya. (hm/mh)
Sumber: