Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024. -Oskario Udayana-

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Kapolres Lamongan Tekankan Polisi Muda dalam Tugas dan Kewajiban

Selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya agar memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di tiap traffic light. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya agar menghias kota dengan nuansa merah putih atau perjuangan.

 

“Dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya agar mengimbau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin Merah Putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” pungkasnya. (rio)

Sumber: