Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rapid Test Pengunjung Warkop

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rapid Test Pengunjung Warkop

Surabaya, memorandum.co.id – Pemutusan mata rantai Covid-19 menjadi atensi semua pihak. Termasuk jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Terlebih, hasil rapid test yang dilakukan Polda Jatim beberapa waktu lalu kepada pengunjung warung kopi (warkop) dan kafe terbukti dua orang positif. Terbaru, operasi skala besar yang dilakukan Polda Jatim kembali mengamankan seorang pengunjung kafe positif Covid-19, Sabtu (18/4) malam. Dari rapid test, petugas mendapati satu orang pengunjung warung di daerah Jalan Gading, positif Covid-19. Selanjutnya, pasien dibawa oleh tim khusus (timsus) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.   Ada tujuh warkop yang disasar petugas yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. Ketujuh warkop atau kafe itu adalah Warkop Toger Jalan Perak Barat 167, Warkop Enggo-Enggoan Cafe Jalan Greges 39, Kopi Giras 71 Jalan Greges Barat 41, Rahat Futsal Jalan Raya Hang Tuah 6, PKL Boxcluvert Jalan Nyamplungan, dan Warung Giras 26 Jalan Kalilom Lor Indah Gang Keres. Dalam kesempatan itu, Ganis meminta para pengunjung warkop untuk mengikuti rapid test oleh dinas kesehatan. “Kami imbau setelah rapid test dan hasilnya negatif untuk segera meninggalkan lokasi,” ujar Ganis. Kedatangan petugas sempat membuat terkejut pengunjung warkop, apalagi di pemberitaan yang ada bagi siapa yang terbukti positif Covid-19 langsung dibawa dan dirawat di rumah sakit. “Untuk petugas memberikan contoh, seperti menjaga jarak dan ini harus diperhatikan,” pungkas Ganis. Sementara itu, Kabagops Kompol Yulianto menambahkan, selain di tujuh warkop, pihaknya juga memberikan imbauan kepada mesyarakat di sekitar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Ada tujuh warkop. Semua hasilnya negatif,” singkat Yulianto. (fer/tyo)  

Sumber: