KPU Kota Pasuruan Siapkan Sampul Khusus Tunanetra di Setiap TPS

KPU Kota Pasuruan Siapkan Sampul Khusus Tunanetra di Setiap TPS

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Visensia Niken Intan Sari menunjukkan contoh sampul bagi penyandang tunanetra.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 mendatang juga memperhatikan kebutuhan penyandang tunanetra. Saat ini, KPU memberikan fasilitas khusus bagi penyandang tunanetra untuk bisa memberikan hak pilihnya.

BACA JUGA:FPDMKP Luruk Kantor KPU Kota Pasuruan, Anggap Sosialisasi Pilkada Minim

KPU Kota Pasuruan mempersiapkan alat bantu khusus, berupa sampul yang berlubang sesuai dengan surat suara dan terdapat huruf braille.

Visensia Niken Intan Sari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyatakan, penyediaan sampul khusus untuk tunanetra tersebut agar mereka lebih mudah untuk mencoblos.

BACA JUGA:KPU Kota Pasuruan Tetapkan 30 Caleg Jadi Anggota Dewan

“Kami menyiapkan alat bantu bagi tuna netra agar bisa lebih mudah dalam memilih calon pemimpin nantinya. Dan ini kita siapkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkap Niken, Minggu 3 November 2024. 

Lubang yang ada pada sampul khusus tunanetra tersebut terdapat dua lubang sesuai dengan nomor urut satu dan dua. Pilkada Kota Pasuruan sendiri hanya diikuti oleh satu pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.

BACA JUGA:Ratusan Warga Ajukan Surat Pindah Memilih ke KPU Kota Pasuruan

"Setiap TPS akan diberi masing-masing satu alat bantu sampul braille untuk memudahkan masyarakat," lanjutnya.

KPU Kota Pasuruan memastikan bahwa alat bantu ini akan kita beri di tiap TPS masing-masing satu, sesuai dengan jumlah TPS yang ada. KPU menyiapkan 280 alat bantu braille.

BACA JUGA:KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengambilan Nomor Urut

Tak hanya itu, seperti pada pemilu sebelumnya, pihak KPU Kota Pasuruan akan memastikan tiap masing-masing TPS akan ramah pada disabilitas. Dengan begitu KPU Kota Pasuruan berharap masyarakat Kota Pasuruan bisa menyuarakan hak pilihnya. (hm/mh)

Sumber: