Buntut Keributan di Halaman SMAK 2 Gloria Surabaya, Manajemen Laporkan Wali Murid SMA Cita Hati ke Polisi
Sejumlah guru dan wali murid ikut mendampingi sembari membentangkan poster.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Manajemen SMAK Gloria 2 Surabaya resmi melaporkan Ivan, wali murid dari siswa SMA Cita Hati ke Polrestabes Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024. Terlapor disangkakan pasal 335 KUHP. Yakni, perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak.
Ivan disebut telah memasuki lingkungan sekolah tanpa izin. Juga diketahui melontarkan suara keras dengan nada mengancam.
Tidak hanya itu, Ivan juga disebut menarik id card salah seorang guru. Lalu dia menunjuk-nunjuk wajah guru tersebut dengan penuh amarah.
“Kami melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polrestabes Surabaya dan sudah diterima. Yang kami laporkan Ivan dan kelompoknya yang saat itu bikin gaduh di halaman SMAK Gloria 2,” kata Sudiman Sidabukke selaku kuasa hukum SMAK Gloria.
BACA JUGA:Diduga Murid SMAK Gloria 2 Surabaya Dipukuli, Manajemen Tempuh Jalur Hukum
Dalam kasus kali ini, Kepala SMAK Gloria 2 Deborah Indriati sebagai pelapornya. Sedang Ivan dkk menjadi terlapor.
Selain saksi, pihak pelapor juga telah menyiapkan sejumlah bukti rekaman video kejadian.
“Kami percayakan penuh masalah ini ke pihak polisi agar bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Sudiman.
Seperti diketahui, keributan yang terjadi di depan sekolah SMA Gloria 2, Jalan Kalisari tersebut dipicu oleh saling ejek antarsiswa pascapertandingan basket.
BACA JUGA:Sempat Viral, Keributan di SMAK Gloria 2 Berakhir Damai
Aksi saling ejek itu lalu berlanjut di media sosial (medsos) dan memantik emosi salah satu wali murid bernama Ivan.
Ivan kemudian mendatangi murid SMA tersebut yang diketahui merupakan siswa dari SMA Gloria 2.
“Akibat peristiwa ini, kepala sekolah ditelepon oleh ratusan wali murid yang menanyakan kondisi anaknya aman atau tidak di SMA 2 Gloria. Banyak wali murid yang resah pasca peristiwa tersebut,” ungkap Sudiman.
Sumber: