Ini Kronologis Eksekusi Ronald Tannur di Rumah yang Hanya 15 Menit

Ini Kronologis Eksekusi Ronald Tannur di Rumah yang Hanya 15 Menit

Terpidana Gregorius Ronald Tannur dieksekusi Tim Intelijen Kejati Jatim dan Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya. -Istimewa-

Sebelumnya, kepada wartawan Kajati Jatim Dr Mia Amiati mengatakan bahwa eksekusi terhadap Ronald Tannur sudah dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Jatim dan Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya. 

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Kejati Jatim Berhasil Eksekusi Ronald Tannur

"Alhamdulillah sudah bisa kita laksanakan eksekusi. Dalam stetmen rilis Mahkamah Agung, Jaksa bisa melaksanakan eksekusi tanpa menunggu petikan putusan dari Mahkamah Agung," kata Dr Mia Amiati, Minggu 27 Oktober 2024. (rid)

Sumber: