Tabrak Pejalan Kaki hingga Meregang Nyawa Diadili di PN Surabaya

Tabrak Pejalan Kaki hingga Meregang Nyawa Diadili di PN Surabaya

Kedua saksi, Harianto dan Setyo Purwanto memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

BACA JUGA:Pemotor Tewas Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Kenjeran

Atas kesaksian kedua saksi, terdakwa membenarkan jika telah menabrak korban."Benar pak nabrak, tapi keterangan keluarga korban saya membantah," sahut terdakwa melalui video call. (rid)

Sumber: