Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Legalitas IHT
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi menyampaikan pentingnya kepemilikan legalitas usaha.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan bidang cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Malang menggelar Pelatihan Legalitas usaha Industri Hasil Tembakau (IHT), di Grand Miami Hotel, Kepanjen, Kabupten Malang, Selasa-Rabu 22-23 Oktober 2024.
Pelatihan yang digelar selama dua hari tersebut menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’.
BACA JUGA:Masyarakat Donomulyo Serbu Pasar Murah Disperindag
BACA JUGA:Sekarang Harga Cabai Melangit, Disperindag: Jelang Lebaran Nanti Turun
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman pada pelaku usaha industri hasil tembakau.
“Kita berusaha untuk memberi pemahaman akan pentingnya legalitas pada pengusaha hasil tembakau,” katanya, Rabu 23 Oktober 2024.
Disperindag menurutnya bersedia untuk memberikan fasilitas pada pengusaha dalam pengurusan perijinan berusaha sehingga dapat segera memiliki perijinan yang sesuai ketentuan.
“Tidak dimilikinya perijinan ini karena mereka masih kurang memahami prosedur pengurusan perijinan,” kata Fuad.
BACA JUGA:Operasi Pasar di Pakisaji, Disperindag Siapkan 15 Ton Migor
BACA JUGA:Disperindag Kabupaten Malang Dorong IKM Miliki Sertifikasi Halal
Dengan dilakukan pelatihan ini diharapkan para pelaku usaha industri hasil tembakau dapat menjalankan usaha dengan dilengkapi perijinan. Dengan begitu, pengusaha rokok kecil yang masih memulai usaha ini dapat berkembang dengan baik.
Fuad menyebutkan kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru bagi pelaku usaha yang bergerak dalan industri hasil tembakau.
“Mereka (peserta kegiatan, red) mengikuti kegiatan ini sangat serius, mereka menyampaikan berbagai pertanyaan ke pemateri,” katanya.
BACA JUGA:Dinas Perindag Kabupaten Malang Lepas Ekspor Singkong Beku Ke Amerika Selatan
Sumber: