Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Curanmor 5 TKP, Incar Motor di Masjid

Barang bukti pelat nomor yang diamankan polisi.-Alif Bintang-
Mereka berkeliling hampir setiap hari untuk mencari titik lokasi yang relatif sepi. Ketika situasi aman, pelaku A ditunjuk sebagai eksekutor. A bertugas merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.
“Selanjutnya, MS, S, dan AB berperan sebagai joki atau yang membawa motor hasil kejahatan tersebut,” ungkap Aris.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Narkoba Sekaligus Bandit Curanmor 7 TKP
Kelima titik yang disatroni yakni, parkiran Masjid As-Salafiyah (Jalan Kedung Asem, Rungkut), Masjid Al-Amin (Jalan Medayu Utara, Rungkut), Masjid Darussalam (Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo).
BACA JUGA:Polsek Gubeng Libatkan Bhabinkamtibmas Guna Antisipasi Curanmor
Lalu, Masjid Baitul Mukhlisin (Jalan Manukan Peni, Tandes) dan di depan minimarket (Jalan Raya Ketintang, Gayungan).
Berdasarkan laporan polisi yang masuk, komplotan ini paling sering beraksi di Rungkut dengan total 3 unit motor raib.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ringkus 47 Begal dan Curanmor, Yusep: Sukolilo dan Tambaksari Incaran Tersangka
Adapun rentang 24-31 Januari 2024, mereka menggondol 3 unit motor. Lalu sebanyak 6 unit motor selama Februari 2014.
BACA JUGA:Eksekutor Curanmor Spesialis Ojol Dibekuk
“Tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Yakni, pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” pungkas Aris. (bin)
Sumber: