Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Beli Obat Anak
Jaksa Hajita membacakan dakwaan di ruang Kartika 2 PN Surabaya.-Farid Al Jufri-
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP," tutup Hajita dalam dakwaannya. (rid)
Sumber: