Operasi Jagratara Tahap III: Imigrasi Surabaya Periksa 30 WNA di 13 Perusahaan dan Event Internasional
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Surabaya melakukan pendataan WNA dalam giat Operasi Jagratara Tahap III.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI SURABAYA sukses melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap III Pastikan WNA Patuhi Aturan Imigrasi Tanjung Perak
Operasi serentak ini berlangsung di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia.
BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap 2, Kanim Sumbawa Besar Temukan Izin Tinggal WNA
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, yang memimpin operasi tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya meninjau 13 perusahaan dan 1 event internasional yang melibatkan peserta asing.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Gelar Operasi JAGRATARA di Banyuwangi
Dalam operasi ini, 30 orang asing diperiksa terkait kelengkapan dan legalitas dokumen keimigrasian mereka. Beberapa di antaranya telah menerima surat tanda penerimaan (STP) dari petugas.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara
"Operasi ini menyasar lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya tenaga kerja asing serta acara internasional yang melibatkan peserta dari berbagai negara," kata Novrian.
Novrian pun menekankan bahwa operasi ini berjalan lancar selama tiga hari dan difokuskan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, sekaligus memastikan keamanan dalam lingkungan kerja dan acara publik di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
"Pengawasan ketat ini kami dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan status keimigrasian yang dimiliki oleh tenaga kerja maupun peserta event lengkap dan sah yang berdasarkan aturan keimigrasian," tandasnya.
BACA JUGA:Operasi JAGRATARA Imigrasi Surabaya, Temukan Satu Orang Asing Diduga Pelanggar Izin Tinggal
Perlu diketahui, Operasi Jagratara Tahap III ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Selain mengawasi WNA, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.
Selaras dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan wilayah kerjanya tetap aman dan tertib.
Sumber: