Operasi Jagratara Tahap III Pastikan WNA Patuhi Aturan Imigrasi Tanjung Perak

Operasi Jagratara Tahap III Pastikan WNA Patuhi Aturan Imigrasi Tanjung Perak

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali melaksanakan Operasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dengan tajuk Operasi Jagratara Tahap III. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali melaksanakan Operasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dengan tajuk Operasi Jagratara Tahap III. Operasi penegakan aturan keimigrasian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M.Ibrahiem mengatakan bahwa operasi ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi, yang berlangsung sejak 7 hingga 9 Oktober 2024. Dan Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di 2024.

Tahun ini Kantor Imigrasi Tanjung Perak sudah menjalankan dua kali operasi pengawasan orang asing Jagratara yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Gresik. Pada Operasi Jagratara ke III difokuskan di Kabupaten Lamongan.

BACA JUGA:Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Beri Penguatan Reformasi Birokrasi di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Gusti mengatakan operasi ini dilakukan ke beberapa perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, khususnya, untuk melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Pada hari pertama, petugas menyasar beberapa perusahaan yang berada di Kabupaten Lamongan," ujar alumni AIM 4 ini.

Hari pertama didapati satu perusahaan yang mempekerjakan WNA dan tidak ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA:Operasi Jagratara, Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan di Kawasan Gresik

Kemudian, operasi di hari kedua dan ketiga, petugas gabungan yang terdiri dari beberapa elemen ini  melanjutkan pengawasan ke beberapa perusahaan di Kabupaten Lamongan jalur Pantai Utara. Meskipun ditemukan beberapa TKA, namun tidak ditemukan pelanggaran dan proses pelaksanaan di lapangan berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala.

"Dari hasil operasi ini menunjukkan bahwa beberapa perusahaan ini taat dan tunduk terhadap aturan keimigrasian dalam memperkerjakan tenaga asing" imbuh Gusti.

Lanjutnya, walaupun pada operasi kali ini nihil ditemukan pelanggaran namun petugas akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap orang asing yang berada di wilayahnya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang ada. Melalui operasi ini, kami berharap keberadaan orang asing di wilayah kami berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Sumber: