Love and Responsibility: Tanggung Jawab Hukum Menafkahi Keluarga bagi Generasi Sandwich

Love and Responsibility: Tanggung Jawab Hukum Menafkahi Keluarga bagi Generasi Sandwich

Founder dan CEO top Legal Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M. --

Oleh: Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M.  

CEO & Founder TOP Legal

Kisah cinta dan tanggung jawab bagi generasi sandwich bukanlah sekadar cerita moral. Di satu sisi, mereka ingin mencurahkan cinta dan perhatian kepada orang tua yang telah membesarkan mereka dengan pengorbanan, dan di sisi lain, ada tanggung jawab untuk menciptakan kehidupan yang layak bagi anak-anak dan pasangan mereka.

Mencintai dan bertanggung jawab, atau love and responsibility, adalah dua hal yang melekat kuat dalam kehidupan generasi ini. Namun, apakah hukum mendukung beban ini, atau justru memperumitnya?

Di Indonesia, dukungan kepada orang tua sering kali dipandang sebagai bentuk bakti dan kasih yang tak terbantahkan. Masyarakat mengharapkan anak-anak untuk terus memelihara orang tua mereka, terutama ketika orang tua tersebut sudah lanjut usia atau tidak mampu bekerja.

BACA JUGA:Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran

Kewajiban ini dianggap sebagai sesuatu yang sakral, yang dilihat sebagai bentuk cinta dan pengabdian. Namun, bagi generasi sandwich, cinta ini juga membawa tanggung jawab yang besar, yang kadang berbenturan dengan kewajiban mereka terhadap keluarga inti.

Generasi sandwich mengalami tekanan emosional dan finansial yang berlapis. Mereka bukan hanya diharapkan untuk berbakti kepada orang tua, tetapi juga memberikan kehidupan yang layak untuk anak-anak mereka.

Beban ganda ini dapat menjadi sangat kompleks, terutama ketika dipengaruhi oleh berbagai aturan hukum yang mengatur kewajiban finansial terhadap orang tua dan anak.

Dalam budaya Indonesia yang kolektif, pengabaian terhadap tanggung jawab ini sering kali tidak diterima baik oleh masyarakat, sehingga hukum hadir untuk memberikan arahan.

Sejumlah peraturan hukum di Indonesia, seperti UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) secara langsung maupun tidak langsung menyentuh aspek-aspek kewajiban menafkahi keluarga.

BACA JUGA:VAR: Transformasi Teknologi dan Tantangan Keadilan Sepak Bola Indonesia

Namun, aturan ini sering kali memberikan ruang yang samar terkait dengan prioritas antara keluarga inti dan orang tua. Artikel ini mengupas lebih jauh mengenai kewajiban hukum generasi sandwich dalam menafkahi orang tua, serta tanggung jawab mereka terhadap anak-anak dan pasangan, di tengah cinta dan tanggung jawab yang berlapis.

Di sisi hukum, terdapat peraturan-peraturan yang memberikan panduan tentang pemeliharaan terhadap keluarga besar dan keluarga inti, yang pada akhirnya diharapkan dapat membantu generasi sandwich untuk menyeimbangkan cinta dan tanggung jawab mereka. Memahami batasan dan kewajiban ini secara jelas dapat membantu mereka mengambil langkah yang bijak dalam memenuhi kebutuhan keluarga, baik dalam aspek moral, finansial, maupun hukum.

Sumber: