Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 2)

Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 2)

Aksi Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, saat menutup salah satu rumah karaoke pada 2 November 2022 silam. --

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Menjamurnya rumah karaoke era 2010 hingga 2018, di Kota Probolinggo, tentu tidak ujug-ujug (seketika red) terjadi. Restu pemerintah daerah saat itu, tidak hanya berbentuk kebijakan.

Peraturan daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2015 tentang penataan, pengawasan, dan pengendalian usaha tempat hiburan, kemudian terbit melegitimasi bisnis rumah karaoke. 

Catatan Memorandum, kala itu puluhan rumah karaoke berdiri di sejumlah lokasi. Dan ada dua rumah karaoke bertaraf VIP beroperasi. Yakni, Pop City, dan Bejay. Tidak hanya terletak di jantung kota. Seolah bersaing ketat, bangunan keduanya juga nyaris berhadapan. Pop City, di sisi barat JL. DR. Soetomo, yang membentang dari utara ke selatan. Sedangkan Bejay, di seberang atau sisi timur jalan.

“Bicara nilai investasi rumah karaoke bertaraf VIP, yah antara Rp 3 Miliar sampai Rp 4 miliar lah. Itu belum termasuk pembayaran royalti kepada pemilik lagu-lagu yang kita sediakan untuk para tamu,” ujar Arga Prasetyo, mantan manajer Pop City, saat dihubungi Memorandum, Sabtu 12 Oktober 2024.

BACA JUGA:Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 1)

Seolah menjawab problem sosial sulitnya lapangan kerja. Sebagian kecil masyarakat Kota Probolinggo, pada akhirnya terlibat di  dalam circle bisnis karaoke. Seperti pemandu lagu, ojek, dan kurir makanan cepat saji.

“Sektor UMKM, ritel, hunian, perhotelan dan rumah indekos, sekitar rumah karaoke rasanya paling diuntungkan,” sambung Arga.

Soal pengunjung, kata pria asli Kelurahan Mayangan itu, sekitar 40 persen datang dari luar kota. Sedangkan 60 persennya warga lokal.

“Dari kota tetangga saja yang datang. Seperti Lumajang, Situbondo, Bondowoso, dan Pasuruan,” terang pria yang baru saja pulang umroh, itu. 

Meski belum pernah ada riset, perputaran uang di dalam circle rumah karaoke diyakini Arga, begitu besar.

“Dalam semalam saja pendapatan rumah karaoke kelas vip di Kota Probolinggo, rata-rata bruto bisa mencapai Rp 50 Juta an. Itu ga hitung pendapatan saat weekend atau hari libur lainnya,” tutup Arga.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 1 Mami Jadi Tersangka Pascapenggerebekan Tempat Karaoke dan Hotel

Sebut saja Cica, pemandu lagu hingga kini masih terima job di rumah-rumah karaoke tersisa di pinggiran kota. Tips menemani tamu, mampu ia raup hingga Rp 3 juta. Mulai bekerja dari jam 12:00 siang, hingga jam 03:00 pagi atau jelang subuh. Meski tidak selalu ada tamu setiap hari, namun Cica mengaku berkecukupan secara finansial.

  “Soal rokok dan snack semua dari tamu. Saya tiap nemenin tamu minimal bawa pulang rokok ke kosan sekitar 4 sampai 5 bungkus,” katanya.

Sumber: