Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 1)

Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 1)

Salah satu rumah karaoke di Kota Probolinggo.--

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Tutupnya sejumlah rumah karaoke di Kota Probolinggo kembali diperdebatkan. Padahal hampir 4 tahun sebelumnya, destinasi wisata alternatif ini tak pernah lagi dibicarakan publik. Demikian dikatakan Ahmad Faruq Yunus, pemerhati sosial dan politik kota setempat.

“Iya apalagi konteksnya sekarang kalau bukan momentum pilkada. Jadi memang ada dinamika. Bukan siklus ya tapi hanya bumbu-bumbu politik,” kata mantan komisioner KPU Kota Probolinggo, 2019-2024 itu.

Faruq, mengingatkan, tidak ada alasan logis jika isu tersebut menjadi pemicu terjadinya kerawanan sosial pada pelaksanaan pilkada 2024. “Boleh diperdebatkan, asal jangan terjebak pada persoalan mendasar kontestasi elektoral. Misal sampai mengganggu suasana kondusif jelang pilkada,” sambungnya. 

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita dari 4 Warkop Karaoke di Tulungagung

Mantan jurnalis senior Radar Bromo, Jawa Pos, itu memastikan, isu-isu picisan biasanya akan berhenti seiring usainya kontestasi politik. “Kali ini memang akan sedikit mempengaruhi psikologi sosial. tapi jangan sampai jadi patologi sosial,” katanya. 

Faruq menduga, mencuatnya kembali isu tutupnya rumah-rumah karaoke, sekedar upaya mempengaruhi elektabilitas salah satu kontestan pilkada. Yakni Habib Hadi Zainal Abidin. 

Seperti diketahui, Habib Hadi, kembali running pilkada 2024, setelah purna tugas sebagai Wali Kota Probolinggo 2019-2024. Di era pemerintahan Habib Hadi penutupan rumah-rumah karaoke ini masif dilakukan Pemkot Probolinggo.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 1 Mami Jadi Tersangka Pascapenggerebekan Tempat Karaoke dan Hotel

“Semestinya paslon tidak mengangkat isu yang tidak memancing problem sosial. Angkat saja isu positif. Misal begini, Pembangunan itukan dilihat seberapa besar indeks pembangunan manusia. Isu itu lebih bagus,” tutupnya. 

Seperti kita ketahui, era 2010 hingga 2018, rumah-rumah karaoke tumbuh subur di Kota Probolinggo. Mulai kelas VIP hingga yang kelas ekonomis, alias fasilitas disediakan mic dan sound system ala kadarnya. Saat itu Walikota menjabat adalah HM Buchori, kemudian dilanjutkan istrinya Hj.Rukmini. 

Era pemerintahan berganti Habib Hadi, usaha rumah-rumah karaoke ini menjadi redup. Seiring redupnya usaha dimaksud, penertiban miras dan kerawanan sosial juga gencar dilakukan gabungan Polisi,TNI, dan Satpol PP. 

BACA JUGA:Pengusaha Karaoke di Pasuruan Tuntut Ada Perda Hiburan

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu menilai, selain melanggar Perda 9/2015, tempat karaoke disebut melanggar Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, dan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (bersambung)

Sumber: