Diwaduli Rumah Dibongkar Sepihak, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Turun Tangan Mediasi

Diwaduli Rumah Dibongkar Sepihak, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Turun Tangan Mediasi

Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni turun tangan tengahi sengketa lahan di Tambak Medokan Ayu.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sengketa lahan di Tambak Medokan Ayu yang berujung pada pembongkaran rumah secara sepihak mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni

Dengan sigap, pada Rabu 29 Januari 2025, Fathoni turun langsung ke lokasi untuk menengahi konflik antara Uswatun Khasanah dan Permadi, dua warga yang berselisih di Jalan Tambak Medokan Ayu VI C, RT XI/RW 2, Gg XX, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut. 

BACA JUGA:Tanggulangi Banjir, DPRD Surabaya Bentuk Pansus


Mini Kidi--

Berkat upaya dari pihak DPRD, kedua belah pihak akhirnya mau duduk bersama dan mencari solusi terbaik. 

"Alhamdulillah, persoalan ini sudah menemui titik terang. Warga Surabaya selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah," ujar Fathoni usai berdialog dengan para pihak yang bersengketa.

Politisi partai Golkar Surabaya yang akrab disapa Mas Toni ini menegaskan bahwa secara hukum, seorang warga tidak berhak mengambil tindakan sepihak dalam menegakkan aturan. Ia juga menyoroti penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemkot Surabaya di atas lahan yang masih dalam sengketa.

BACA JUGA:Pendapatan Jeblok, DPRD Surabaya Usul Penghapusan Retribusi Parkir Tepi Jalan

"Seharusnya, jika ada konflik atas lahan yang diajukan, izin tersebut ditunda dulu. Kami menduga ada prosedur yang tidak sesuai, dan DPRD akan meminta klarifikasi dari Pemkot," tegasnya.

Toni memberikan waktu dua minggu bagi kedua pihak untuk bermusyawarah guna mencari solusi terbaik. Ia juga menyesalkan tindakan Permadi yang membongkar rumah Uswatun Khasanah secara sepihak.

"Pak Permadi ini bertindak seolah-olah penegak Perda dengan membongkar bangunan milik orang lain. Ini tidak dibenarkan. Tidak boleh ada warga yang main hakim sendiri. Ini kesannya Homo Homini Lupus" ujarnya.

BACA JUGA:Heboh Temuan HGB Seluas 656 Hektare di Atas Perairan Timur Surabaya, DPRD Surabaya Beri Klarifikasi

Sementara itu, Uswatun Khasanah berharap DPRD Surabaya bisa terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Saat ini kami terpaksa menumpang di rumah saudara," ungkapnya.

Sumber: