Tanggulangi Banjir, DPRD Surabaya Bentuk Pansus

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna, Rabu 23 Januari 2025 sebagai langkah awal dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pengendalian dan penggulangan banjir.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir
Pembahasan rancangan regulasi itu merupakan insiatif para wakil rakyat, meneruskan gagasan yang digulirkan pada periode lalu.
“Reperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir ini merupakan inisiatif DPRD, yang dicetuskan pada periode lalu, yang diteruskan oleh kami periode sekarang. Setelah disusun dan diharmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda), raperda ini disepakati antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk dibahas, kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk mulai dibahas di rapat paripurna DPRD,” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, Kamis 23 Januari 2025.
Dikatakan, pembahasan raperda itu secara lebih detail dan teknis dilakukan di tingkat panitia khusus (Pansus). Kelak, Pansus akan mengundang perwakilan masyarakat dan dinas-dinas teknis terkait solusi pengendalian banjir di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:Bapemperda Mendadak Gagas Raperda KTR
“Diharapkan, pembahasan itu bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang bisa diterapkan di lapangan untuk penanganan banjir. Termasuk mengatur hak dan kewajiban antara berbagai pihak, diantaranya masyarakat, swasta dan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya
Pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir berlangsung di saat tepat, ketika Surabaya sedang memasuki musim penghujan. Ketika curah hujan deras, dan kiriman air dari berbagai daerah masuk ke Surabaya, sementara di pihak lain air laut sedang pasang, banyak sekali keluhan warga masyarakat yang kawasannya kebanjiran.
“Bahkan, ada beberapa kawasan yang di masa sebelumnya tidak pernah banjir, di musim penghujan kali ini warga masyakat di sejumlah kawasan dan permukiman mengeluhkan kebanjiran. Di musim penghujan kali ini, juga terjadi ada tanggul jebol sehingga terendam air,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Bentuk Pansus, Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Belum lagi, diperlukannya sinergi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan antar daerah karena menyangkut kewenangan atas sungai dan jalan. Termasuk diantaranya pembersihan sungai dari enceng gondok, lumpur dan kotoran lain sehingga mencegah pendangkalan.
Politisi senior PDI Perjuangan ini erharap pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD bisa memetakan persoalan dengan seksama, berikut penanganannya.
BACA JUGA:Raperda RTRW Surabaya Tuai Polemik, Pansus Pastikan Lakukan Kajian secara Komprehensif
DPRD Kota Surabaya juga menyambut terbuka dan memberikan apresiasi positif kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder masyarakat, termasuk melibatkan jajaran TNI dan Polri, dalam menjaga pembangunan Kota Surabaya.
Sumber: