KPU Tegaskan Belum Ada Kerja Sama dengan Lembaga Survei untuk Pilkada Malang 2024

KPU Tegaskan Belum Ada Kerja Sama dengan Lembaga Survei untuk Pilkada Malang 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhendra Pramudya Mahardika.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan bahwa mereka belum menjalin kerja sama dengan lembaga survei manapun terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Malang 2024. 

BACA JUGA:Pasangan SaLaf Akan Daftar ke KPU Rabu Pagi

Pernyataan ini disampaikan oleh Marhendra Pramudya Mahardika, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, pada Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Akan Lalukan Undian Nomor Urut Peserta Pilkada

"KPU Kabupaten Malang tidak ada kerja sama dengan lembaga survei," jelas Dika, panggilan akrabnya.

Sesuai data dari KPU Pusat, terdapat 81 lembaga survei yang telah terdaftar resmi, setelah melalui proses seleksi administrasi dan memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Terima Hasil Tes Bapaslon dari RSSA

PKPU tersebut mengatur bahwa lembaga survei harus memiliki badan hukum di Indonesia dan sumber dana tidak boleh berasal dari luar negeri.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Launching Pilkada 2024

Setiap lembaga survei yang mendaftar ke KPU diwajibkan menyerahkan dokumen penting, termasuk susunan organisasi, akta pendirian, dan surat pernyataan tidak berpihak pada satu kandidat.

BACA JUGA:Dintarkan Ribuan Massa, Pasangan Bacalon Gunawan-Umar Daftar ke KPU

Baru-baru ini, lembaga survei SeMart Politica merilis hasil survei terkait Pilkada Malang 2024. Namun, survei tersebut mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDek), Asep Suriaman. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Plenokan Hasil DPS Pilkada

Menurut Asep, karena pendiri SeMart Politica, Dito Arief, adalah politisi Partai NasDem sekaligus anggota DPRD Kota Malang, survei itu bisa dianggap memiliki kepentingan politik, terutama karena NasDem mendukung pasangan calon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah.

Sumber: