Pasangan SaLaf Akan Daftar ke KPU Rabu Pagi
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sanusi-Lathifa Shohib (SaLaf).-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Sanusi-Lathifa Shohib (SaLaf), yang didukung oleh lima partai politik, dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Malang PKB Tawarkan Sanusi-Latifah, PDIP: Offside
Juru bicara tim SaLaf, Khusaeri, menyampaikan bahwa pendaftaran akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB setelah serangkaian persiapan.
BACA JUGA:Bupati Sanusi Kukuhkan 370 Kades Tambah Masa Bakti Dua Tahun
"Besok pagi kami akan berkumpul di rumah calon pada jam 7 pagi, lalu melaksanakan salat duha di Masjid Baithurohman sebelum menuju kantor KPU," ujar Khusaeri, Selasa 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Bupati Sanusi Mutasi 209 ASN di Lingkungan Pemkab Malang
Khusaeri menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan pada Rabu karena menunggu kedatangan formulir B1 KWK dari PDI-P dan NaDdem, yang baru diterima pada Selasa pagi.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Kabupaten Malang Bantah Sanusi Sudah Mendapatkan Rekom
"Persyaratan yang dibutuhkan sebenarnya sudah siap sejak kemarin, hanya tinggal menunggu dokumen dari dua partai tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:33 PAC PDI-P Kabupaten Malang Ambilkan Formulir Sanusi
Semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti ijazah terakhir, KTP, dan surat keterangan berkelakuan baik, telah disiapkan. Sementara surat keterangan sehat akan diurus pekan depan sesuai jadwal KPU di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, di mana pemeriksaan akan dilakukan atas 22 item.
BACA JUGA:PKB Kabupaten Malang Sambut Baik Wacana N2 dengan Sanusi
Ketika ditanya mengenai target SaLaf dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, Khusaeri optimis dengan dukungan dari dua partai besar dan tiga partai pendukung.
BACA JUGA:Bupati Sanusi Secepatnya Lakukan Open Bidding Jabatan Sekdakab Malang
Sumber: