Ratusan Warga Gempol Jadi Korban Investasi Bodong

Ratusan Warga Gempol Jadi Korban Investasi Bodong

Warga yang menjadi korban investasi bodong mendatangi rumah terduga pelaku.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu 9 Oktober 2024 malam mendadak heboh. Ratusan warga ramai-ramai menyerbu rumah salah seorang warga yang diduga pelaku investasi atau arisan bodong.

BACA JUGA:Cegah Investasi Bodong, Ibu-Ibu di Pasuruan Diajari Legal Trading

Informasi yang dihimpun, para warga merasa dirugikan dengan hilangnya uang tabungan mereka. Padahal, para warga telah menginvestasikan uangnya dalam waktu yang cukup lama. Total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Indra, salah satu korban mengungkapkan, jika dirinya telah berinvestasi selama bertahun-tahun dengan nominal yang bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per kali investasi. "Saya sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta," keluhnya.

Nasib serupa juga dialami Ninik, warga lainnya. Uang tabungannya yang selama ini dikumpulkan untuk acara akikah anaknya, kini raib begitu saja. 

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Periksa Korban Arisan Bodong

"Saya setiap hari berjualan es tebu dan menyisihkan sebagian uang hasil penjualan untuk ditabung. Namun, uang saya tidak pernah kembali," ungkapnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Puluhan Emak-Emak di Pasuruan Tertipu Arisan Bodong Rp 3 Miliar

Malam itu, para warga ngeluruk ke rumah terduga pelaku. Rumah mereka masih tetangga dengan rumah korban. Para korban yang rata-rata ibu-ibu itu berteriak-teriak agar uangnya dikembalikan. “Hoi, ayo balikno duwitku (kembalikan uang saya, red),” teriak mereka serempak. 

BACA JUGA:Arisan Bodong di Pasuruan, Keluarga Tak Tahu Keberadaan RDY

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku beserta suaminya ke Polres Pasuruan. Hal ini dilakukan pihak kepolisian untuk menghindari tindakan anarkis dari para korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (hm/mh)

Sumber: