Pernah Gagal, Armada Water Supply Ditender Ulang dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Pernah Gagal, Armada Water Supply Ditender Ulang dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Mobil tangki water supply BPBD mengirim bantuan air bersih.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan kembali membuka tender untuk pengadaan dua unit armada water supply. Langkah ini diambil setelah tender sebelumnya gagal akibat penyedia layanan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Puting Beliung Rusak 17 Rumah, BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengungkapkan, pihaknya sangat berharap pengadaan armada baru ini dapat terealisasi tahun ini. Anggaran Rp 1,6 miliar telah disiapkan untuk pembelian dua unit kendaraan tangki air tersebut. 

BACA JUGA:Bersihkan Material Longsor di Wonokitri, BPBD Datangkan Alat Berat

“Dengan kondisi armada yang sudah berusia lebih dari 10 tahun, pengadaan ini sangat mendesak,” tegas Sugeng, Selasa 19 November 2024.

Kendaraan tangki air yang baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pendistribusian air bersih, terutama saat musim kemarau. Pasalnya, banyak wilayah di Kabupaten Pasuruan yang kerap mengalami kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih secara rutin.

BACA JUGA:Pembersihan Tanah Longsor Tosari Gunakan Alat Berat BPBD

Meskipun waktu yang tersisa di tahun anggaran sudah semakin sempit, BPBD optimistis proses tender dan pengadaan dapat diselesaikan sesuai target. 

“Kami berharap ada penyedia layanan yang dapat memenuhi semua persyaratan yang kami tetapkan,” imbuh Sugeng.

Sebelumnya, BPBD telah memutus kontrak dengan penyedia layanan yang gagal dalam tender pertama. Namun, Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memasukkan penyedia tersebut ke dalam daftar hitam. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Cek Aliran Sungai Welang Bareng BPBD dan Camat

“Kami akan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam tender ini,” harapnya. (hm/mh)

Sumber: