Kapolres dan Kajari Jember Musnahkan Sabu dan Okerbaya Serta Ribuan Batang Rokok dari 185 Putusan Inkracht

Kapolres dan Kajari Jember Musnahkan Sabu dan Okerbaya Serta Ribuan Batang Rokok dari 185 Putusan Inkracht

Kejari Jember Ichwan Effendi didampingi oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, diikuti oleh Kepala Kantor Bea Cukai dan Dinas Kesehatan Jember, hancurkan Okerbaya --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Sabu dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) serta ribuan batang rokok, dari sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). pada Rabu 9 Oktober 2024.

Pemusnahan BB dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi yang didampingi oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, diikuti oleh Kepala Kantor Bea Cukai dan Dinas Kesehatan Jember serta Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jember.

Disampaikan oleh Kajari Jember Ichwan Effendi, pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap 185 perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Khusus (Tipdsus) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

BACA JUGA:Kejari Jember Gelar Baksos dan Sumbang 47 Kantong Darah Sambut HBA dan HUT Ke-24 IAD 2024

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa, Narkotika jenis Sabu dengan jumlah keseluruhan 1.417,49 gram, Obat jenis Trihexyphenidyl Pil Logo “Y” dengan Jumlah keseluruhan 151.124 butir, Ganja 2.786,66 gram, Dextromethorphan HBr 1.009 butir Extasi 1,12 gram, Rokok ilegal : 379.080 batang, Berbagai barang bukti tidak pidana umum lainnya Berupa Pakaian, Pisau, Clurit, Kunci T, Alat Hisap Sabu, Timbangan 584 barang,” beber Kajari Jember. Rabu 9 Oktober 2024.

Menurut Ichwan Effendi, teknik pemusnahan berbeda-beda kalau jenis Obat dan Sabu-sabu di blender sampai hancur, untuk rokok ilegal dibakar sampai dipastikan habis kemudian di buang.

“Upaya kami lakukan untuk membuat efek jera para terdakwa dimaksimalkan tuntutan nya agar vonis PN Jember juga lebih lama masa hukumannya, " pungkasnya.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kejari Jember Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan dan Penyuluhan Hukum Gratis

Sementara Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang turut mendampingi dalam pemusnahan telah mengapresiasi langkah Kejari Jember yang terus bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait di Kabupaten Jember.

Menurut Bayu, Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dihadapan para pihak, mulai dari narkoba dan hasil kejahatan rokok ilegal dan barang bukti lain yang digunakan alat kejahatan sajam dan handphone turut dimusnahkan/dirusak.

"Untuk Kejahatan narkotika di Jember yang masih tinggi telah melakukan upaya mengurangi/mencegah dengan pencegahan dan penanganan maupun penegakkan hukum serta bersinergi dengan steak holder maupun peran masyarakat untuk mencegah dilingkungan masyarakat sekitar agar tidak menyalahgunakan atau tidak melakukan penyalahgunaan narkotika, "ujar mantan Kapolres Pasuruan. (edy)

Sumber: