4 Pimpinan DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Langsung Bentuk AKD dan segera Selesaikan APBD 2025
Ketua PN Jember Budiansyah Sumpah 4 Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Jember.-Edy Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Jember secara resmi melantik/mengukuhkan 4 pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna, Rabu 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kapolres Jember Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Empat unsur pimpinan yakni politisi partai Gerindra, Ahmad Halim terpilih menjadi Ketua DPRD Jember untuk masa bakti 2024-2029 bersama Fuad Akhsan (PKB) sebagai wakil ketua, Widarto (PDI-Perjuangan) wakil ketua, dan Dedy Dwi Setiawan (NasDem) menjadi wakil ketua.
BACA JUGA:Sejumlah Fraksi DPRD Jember Temukan Kejanggalan SK Mutasi Kabag Kesra
"Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Jember tersebut didasari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/983/KPTS/011.2/2024 tertanggal 9 Oktober 2024, yang meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Jember untuk masa jabatan 2024-2029," ungkap Sekretaris Dewan, Sutiyoso.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kantor, 6 Anggota DPRD Jember Temui Demonstran Kawal Putusan MK
Sementara, pimpinan DPRD Jember terpilih, Ahmad Halim mengatakan akan langsung melakukan rapat lanjutan paripurna kedua pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA:Pendatang Baru DPRD Jember, Indi Naidha Bawa Inovasi untuk Perempuan Melalui Olahraga dan UMKM
"Hari ini juga secara maraton kami akan melaksanakan paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan termasuk badan anggaran, komisi, badan musyawarah, bapebperda dan badan kehormatan," katanya.
Pasca itu, lanjut Halim, pihaknya akan bertemu dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Jember untuk membahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.
"Karena batas pembentukan APBD 2025 itu satu bulan dari berakirnya tahun anggaran. Jadi, November itu deadline terakhir untuk pembahasan dan penetapan APBD 2025," sambung Halim.
BACA JUGA:Pendatang Baru DPRD Jember, Widarto, Tekankan Pentingnya Amanah dan Kesejahteraan Rakyat
Sebab, syarat pembahasan anggaran itu dilakukan TAPD dan badan anggaran, sementara badan anggaran baru akan terbentuk hari ini. "Yang secara otomatis kami mengembalikan ke pemerintah provinsi dan pemkab untuk berkonsultasi. Soal TAPD bisa tanya langsung ke pak sekda," jlentrehnya.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Jember Siap Ambil Sumpah, 26 Orang Wajah Lama
Sumber: