Begal Bercelurit Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dua Masuk DPO
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti celurit. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah berhasil menangkap seorang residivis begal sadis, bernama FAM (19), yang sempat membuat heboh media sosial.
Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kapas Baru, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale mengungkapkan, peristiwa aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru.
BACA JUGA:2 Begal Bersenjata Parang Rampas HP Mahasiswi ITS
"Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial," tuturnya, pada Senin 23 September 2024.
Pihaknya mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya.
"Dari hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Jalan Kali Kedinding hingga Jembatan Suramadu," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku FAM kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.
"Dengan tertangkapnya tersangka ini, kami kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari," pungkasnya.(alf)
Sumber: