Kanit Gakkum Polres Pasuruan Bantah Pingpong Kasus Kecelakaan, Begini Klarifikasinya

Kanit Gakkum Polres Pasuruan Bantah Pingpong Kasus Kecelakaan, Begini Klarifikasinya

Kanit Gakkum Polres Pasuruan Iptu Kunaefi.-Muhamad Hidayat-

BACA JUGA:Sebabkan Korban Kecelakaan, Anggota TNI AL di Surabaya Tutup Mata

Lalu, pada pukul 17.00 WIB, anggota Piket Gakkum menghubungi Serka Faris untuk koordinasi terkait perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dan memutuskan bertemu di Poslantas Purwosari. Selanjutnya petugas mengklarifikasi BLN atau Zachwa terkait perkara kecelakaan lalu lintas tersebut. Kemudian saat itu dijelaskan oleh piket Gakkum jika asuransi yang menjamin adalah dari BPJS. Karena kecelakaan lalu lintas tersebut adalah kecelakaan tunggal.

Dan karena pengemudi Jupiter Mx King adalah anggota TNI AL. Jadi untuk surat keterangan kecelakaan lalu lintasnya dikeluarkan oleh Pomal Lantamal V Surabaya karena penanganan laka lantas melibatkan anggota TNI AL. 

"Jadi sekali lagi bukan mempingpong. Tapi memang prosedurnya seperti itu," tegas Iptu Kunaefi. 

Tanggapan Khunaefi ini juga  sebagai hak jawab dari berita yang dimuat memorandum.disway.id pada Selasa 17 September 2024. Dalam berita itu disebutkan, jika perempuan berinisial BLN, korban kecelakaan tunggal di Nongkojajar, Pasuruan, merasa dipingpong oleh unit lakalantas yang dipimpin Kanit Gakkum Polres Pasuruan AKP Achmad Kunaefi (pangkat masih Iptu, red).

Hal ini berawal dari keluarga BLN yang meminta surat keterangan kecelakaan. Akan tetapi tidak diberikan dengan alasan menunggu hasil olah TKP.

Khunaefi melanjutkan, sekitar pukul 18.40 WIB, pihak piket Gakkum bersama anggota Pomal Lantamal V berangkat ke TKP untuk melaksanakan olah TKP bersama. Namun saat itu kakak dari saudari BLN tidak bisa ikut karena menemani saudari BLN yang masih sakit. 

"Jadi bisa saya jelaskan di sini, untuk surat keterangan lakalantas berdasarkan Laporan Polisi. Dan Laporan Polisi dibuat setelah dilakukan olah TKP," tegas perwira yang pernah mendapat piagam penghargaan ini. 

Pihak Gakkum juga sempat melakukan pengecekan melalui WhatsApp BPJS. Namun didapati jika status peserta dari BPJS sdri BLN tidak aktif. 

"Dari Jasa Raharja juga kita konfirmasi. Pihak Jasa Raharja dalam suratnya juga tidak menjamin. Karena kecelakaan tunggal," imbuhnya. (hm/mh)

Sumber: