Buruh PDP Bersatu Tuntut Copot dan Ganti Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember

Buruh PDP Bersatu Tuntut Copot dan Ganti Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember

Ratusan Pekerja/Buruh Perkebunan Luruk Kantor PDP Kahyangan Jember--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan pekerja perkebunan JEMBER menuntut pencopotan Direktur dalam protes besar-besaran.

Menyikapi permasalahan ketenagakerjaan yaitu upah di bawah UMK dan kesejahteraan buruh Perumda Perkebunan Kahyangan Jember yang tidak kunjung ada realisasi hingga saat ini.

Mengingat ribuan buruh dan keluarganya menaruh harapan besar atas direalisasikannya perihal dimaksud, maka bersama ini kami Buruh PDP Bersatu (BPB) dan dukungan dari masyarakat jember yang peduli, menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa, Rabu, 18 September 2024.

BACA JUGA:Karyawan dan Pimpinan Perumda Perkebunan Kahyangan Antusias Ikut Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Aksi yang menuntut pencopotan dan penggantian direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember ini diikuti sekitar 750 buruh meliputi Buruh Kebun Sumberwadung, Kalimrawan, Gunungpasang, Sumbertenggulun dan Sumberpandan. Target Aksi di Kantor direksi PDP, Pemkab Jember (Pendopo Bupati), Disnaker Jember dan Gedung DPRD Jember.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Unjuk Rasa Buruh Pdp Bersatu (BPB), Hermanto dalam rilis tertulisnya menuturkan, buruh kebun di lingkup Perumda Perkebunan Kahyangan Jember meliputi Kebun Sumberwadung, Kalimrawan, Gunungpasang, Sumbertenggulun dan Sumberpandan, bersatu dalam satu wadah Buruh PDP Bersatu (BPB) menuntut copot dan ganti Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.

"Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Bupati Jember untuk segera melakukan pencopotan dan penggantian Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, " kata Korlap aksi, Rabu 18 September 2024.

BACA JUGA:Karyawan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Kompak Donor Darah

BPB menilai bahwa Direksi saat ini tidak mampu mengatasi sejumlah permasalahan krusial yang menghambat terealisasinya kesejahteraan karyawan dan kemajuan perusahaan. Permasalahan utama yang diangkat dalam aksi ini meliputi:

Pertama Upah di Bawah UMK Jember: Para buruh menerima upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember, yang melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan dan merugikan kesejahteraan mereka dan keluarganya.

Lantaran penjualan hasil Tanaman Sengon Tidak Prosedural: BPB menemukan bahwa penjualan hasil tanaman sengon yang dikelola oleh Perumda tidak dilakukan sesuai prosedur yang semestinya,

BACA JUGA:Pekerja Segel Pintu Gerbang Kantor PDP Kahyangan Jember

Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan masyarakat Jember pada umumnya. Selain itu pelanggaran hak Normatif: Hak-hak normatif buruh, seperti hak atas cuti, tunjangan, dan jaminan sosial, diabaikan oleh manajemen, tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Alhasil kesejahteraan buruh tidak meningkat Direksi gagal menunjukkan komitmen dalam memperbaiki kesejahteraan buruh, di mana banyak buruh masih berada dalam kondisi kerja yang memprihatinkan.

Sumber: