Pemprov Jatim Dinilai Tak Becus Kelola Lingkungan, Ecoton Gelar Aksi Teatrikal di Grahadi
Massa aksi menumpahkan cairan limbah di depan gedung Grahadi.-Alif Bintang/mg-29-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok pegiat lingkungan Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA:Ecoton Demo Konjen Australia, Tuding Sampah Asal Australia Meracuni Bayi
Dalam aksi kali ini, Ecoton mendesak Pemerintah Provinsi (pemprov) Jatim agar segera melakukan pengawasan ketat dan penertiban terhadap sumber-sumber pencemaran Sungai Brantas. Serta memulai proses rehabilitasi ekosistem yang telah rusak akibat polusi.
"Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan aksi di mana kami ingin mendorong Pemprov Jatim untuk melakukan pemulihan dan rehabilitasi terhadap ekosistem sungai termasuk Sungai Brantas," ujar Alaika Rahmatullah selaku koordinator aksi.
Aksi kali ini diperkuat dengan temuan terbaru. Yakni, fenomena ikan mabuk akibat pencemaran lingkungan pada 2 September lalu di Sungai Wonokromo, Surabaya.
BACA JUGA:Sungai di Surabaya Dipenuhi Sampah Plastik, Ecoton Desak Produsen Bertanggung Jawab
Alaika mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya telah melakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran di Sungai Brantas.
Kemudian ditemukan fakta bahwa banyak industri yang belum mengelola limbahnya sehingga mencemari ekosistem sungai.
BACA JUGA:Ecoton Aksi Teatrikal Lawan Perusakan Hutan Lindung
"Pada Hari Rabu 11 September 2024 kami menemukan kandungan besi (Fe) sebesar 88,25 ppm dan TDS mencapai 28.500 ppm yang mengalir ke Kali Surabaya, anak dari Sungai Brantas," imbuhnya.
Menurut dia, pencemaran lingkungan tersebut dapat berakibat sangat fatal apabila dikonsumsi oleh masyarakat. Bisa berdampak buruk terhadap kesehatan manusia serta biota lainnya. Yakni, mengakibatkan kerusakan organ seperti hati atau jantung.
"Mengonsumsi air dengan total dissolved solids (TDS) yang tinggi dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko gangguan ginjal dan penyakit kardiovaskular, karena banyak mineral atau polutan berbahaya seperti logam berat yang terkandung dalam air," tegas Alaika yang juga aktif sebagai peneliti ekologi akuatik ini.
Di samping itu, Ecoton menilai, kerusakan lingkungan ini juga disebabkan oleh kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencemari sungai.
Sumber: