Ungkit Potensi Ekonomi, Pemprov Jatim Minimalisir Disparitas Wilayah

Andhika P Herlambang.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), Pemprov Jatim terus mengungkit potensi ekonomi antar kabupaten/kota di Jatim. Upaya ini, terus diperkuat Bappeda dengan memperdayakan semua potensi ekonomi, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA).
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jatim Setujui Target Jamkrida Setor PAD Rp 3 Miliar
Hal ini, dibenarkan Sekretaris Bappeda Jatim Andhika P Herlambang dalam Forum Group Diskusi (FGD), Selasa 25 Maret 2025.
--
“Terus meningkatkan potensi yang ada, seperti mengungkit di wilayah selatan. Mulai Banyuwangi sampai Pacitan 20,37 persen. Sedangkan Madura 3,2 persen,” jelas Andhika.
Karena itu, Pemprov Jatim lanjut Andhika mencoba mengurai di mana roda perekonomian yang selama ini berada di wilayah Utara Jatim, bisa bergeser ke wilayah selatan Jatim.
BACA JUGA:Pj Gubernur Adhy: Maksimalkan PAD dari JGU dan Jamkrida Usai Berubah Perseroda
“Maka di RPJMD Jatim bagian dari jalur pantai selatan (pansela) Jatim didorong untuk menumbuhkan roda perekonomian,” tandasnya.
FGD yang diikuti wartawan kelompok kerja (pokja) Pemprov Jatim ini, mendorong Pemprov Jatim bisa terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi di 38 kabupaten/kota se-Jatim bisa berkembang baik.
Terkait paningkatan potensi BUMD milik Pemprov Jatim, forum diskusi berharap Pemprov Jatim mampu mendorong potensi perusahaan plat merah yang dimiliki. Apalagi Jatim juga banyak kehilangan sektor pendapatan daerah, karena berubahnya kebijakan pemerintah pusat terkait pajak kendaraan bermotor (PKB).
BACA JUGA:Maksimalkan PAD, Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot Kerja Sama Sinergi Pungutan Pajak Daerah
Andhika P Herlambang menegaskan, Bappeda Pemprov Jatim berharap penggelola BUMD dan anak perusahaan dari BUMD milik Pemprov Jatim lebih mampu berkreasi. Sehingga bisa banyak mengali potensi ekonomi.
Selain itu, pihaknya juga mendorong untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya dengan pengguasaan wilayah 0 sampai 12 mil laut menjadi kewenangan provinsi. Namun pada kenyataannya wilayah itu, kebijakan banyak diambil oleh pusat.
“Kami sedang berupaya ada beberapa wilayah khusus bisa dikelola provinsi,” tuturnya. (day)
Sumber: